PENDIDIKAN PANCASILA
BAB
II
BAGAIMANA
PANCASILA DALAM ARUS SEJARAH BANGSA INDONESIA?
A.Menelusuri
Konsep dan Urgensi Pancasila dalam Arus
Sejarah Bangsa Indonesia
1. Periode Pengusulan Pancasila
Jauh sebelum
periode pengusulan Pancasila, cikal bakal munculnya ideologi bangsa itu diawali
dengan lahirnya rasa nasionalisme yang menjadi pembuka ke pintu gerbang kemerdekaan
bangsa Indonesia.Perlu Anda ketahui bahwa perumusan Pancasila itu pada awalnya
dilakukan dalam sidang BPUPKI pertama yang dilaksanakan pada 29 Mei sampai
dengan 1 Juni 1945. BPUPKI dibentuk oleh Pemerintah Pendudukan Jepang pada 29
April 1945 dengan jumlah anggota 60 orang. Badan ini diketuai oleh dr. Rajiman
Wedyodiningrat yang didampingi oleh dua orang Ketua Muda (Wakil Ketua), yaitu
Raden Panji Suroso dan Ichibangase (orang Jepang).
2.
Periode Perumusan Pancasila
Pada alinea keempat Piagam Jakarta itulah terdapat
rumusan Pancasila sebagai berikut.
1. Ketuhanan,
dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk- pemeluknya.
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab.
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan
dalam permusyawaratan perwakilan.
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
3.Periode
Pengesahan Pancasila
Melalui jalan berliku, akhirnya dicetuskanlah
Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945. Teks kemerdekaan itu
didiktekan oleh Moh. Hatta dan ditulis oleh Soekarno pada dini hari. Dengan
demikian, naskah bersejarah teks proklamasi Kemerdekaan Indonesia ini digagas
dan ditulis oleh dua tokoh proklamator tersebut sehingga wajar jika mereka
dinamakan Dwitunggal. Selanjutnya, naskah tersebut diketik oleh Sayuti Melik.
Sampai detik ini, teks Proklamasi yang dikenal luas
adalah sebagai berikut:
Proklamasi
Kami
Bangsa Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaan Indonesia. Halhal yang
mengenai pemindahan kekuasaan dll. diselenggarakan dengan cara saksama dan
dalam tempo yang sesingkat-singkatnya.
Jakarta,
17 Agustus 1945
Atas
Nama Bangsa Indonesia
Soekarno-Hatta
Rumusan Pancasila dalam Pembukaan UUD 1945 adalah
sebagai berikut:
1. Ketuhanan Yang Maha Esa.
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab.
3. Persatuan
Indonesia.
4. Kerakyatan
yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.
5. Keadilan
sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
B.
Menanya Alasan Diperlukannya Pancasila dalam Kajian
Sejarah Bangsa Indonesia.
1. Pancasila sebagai Identitas Bangsa Indonesia
2. Pancasila sebagai Kepribadian Bangsa Indonesia
3. Pancasila sebagai Pandangan Hidup bangsa Indonesia
4. Pancasila Sebagai Jiwa Bangsa
5. Pancasila sebagai Perjanjian Luhur
C.
Menggali Sumber Historis, Sosiologis, Politis tentang
Pancasila dalam Kajian
Sejarah Bangsa Indonesia
1.
Sumber Historis Pancasila
Nilai-nilai Pancasila sudah ada dalam adat istiadat,
kebudayaan, dan agama yang berkembang dalam kehidupan bangsa Indonesia sejak
zaman kerajaan dahulu. Misalnya, sila Ketuhanan sudah ada pada zaman dahulu,
meskipun dalam praktik pemujaan yang beranekaragam, tetapi pengakuan tentang
adanya Tuhan sudah diakui.
2.
Sumber Sosiologis Pancasila
Nilai-nilai Pancasila (ketuhanan, kemanusiaan,
persatuan, kerakyatan, keadilan) secara sosiologis telah ada dalam masyarakat
Indonesia sejak dahulu hingga sekarang.
3.
Sumber Politis Pancasila
Nilai-nilai Pancasila, misalnya nilai kerakyatan dapat
ditemukan dalam suasana kehidupan pedesaan yang pola kehidupan bersama yang
bersatu dan demokratis yang dijiwai oleh semangat kekeluargaan sebagaimana
tercermin dalam sila keempat Kerakyatan Yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan
dalam Permusyawaratan/Perwakilan.
D.
Membangun Argumen tentang Dinamika dan Tantangan
Pancasila dalam Kajian Sejarah
Bangsa Indonesia
1.
Argumen tentang Dinamika Pancasila dalam Sejarah Bangsa
Dinamika Pancasila dalam sejarah bangsa Indonesia
memperlihatkan adanya pasang surut dalam pemahaman dan pelaksanaan nilai-nilai
Pancasila. Misalnya pada masa pemerintahan presiden Soekarno, terutama pada
1960an NASAKOM lebih populer daripada Pancasila.
2.
Argumen tentang Tantangan terhadap Pancasila dalam Kehidupan Berbangsa dan
Bernegara
Salah satu tantangan terhadap Pancasila dalam
kehidupan berbangsa dan bernegara adalah meletakkan nilai-nilai Pancasila tidak
dalam posisi sebenarnya sehingga nilai-nilai Pancasila menyimpang dari
kenyataan hidup berbangsa dan bernegara. Salah satu contohnya, pengangkatan
presiden seumur hidup oleh MPRS dalam TAP No.III/MPRS/1960 Tentang Pengangkatan
Soekarno sebagai Presiden Seumur Hidup. Hal tersebut bertentangan dengan pasal
7 Undang-Undang Dasar 1945 yang menyatakan bahwa, ”Presiden dan wakil presiden
memangku jabatan selama lima (5) tahun, sesudahnya dapat dipilih kembali”.
Pasal ini menunjukkan bahwa pengangkatan presiden seharusnya dilakukan secara
periodik dan ada batas waktu lima tahun.
E.
Mendeskripsikan Esensi dan Urgensi Pancasila dalam
Kajian Sejarah Bangsa
Indonesia untuk Masa Depan
1.
Essensi Pancasila dalam Kajian Sejarah
Bangsa Pancasila pada hakikatnya merupakan
Philosofische Grondslag dan Weltanschauung. Pancasila dikatakan sebagai dasar
filsafat negara (Philosofische Grondslag) karena mengandung unsur-unsur sebagai
berikut: alasan filosofis berdirinya suatu negara; setiap produk hukum di
Indonesia harus berdasarkan nilai Pancasila. Pancasila sebagai pandangan hidup
bangsa (Weltanschauung) mengandung unsur-unsur sebagai berikut: nilai-nilai
agama, budaya, dan adat istiadat.
2.
Urgensi Pancasila dalam Kajian Sejarah Bangsa
Pentingnya Pancasila dalam sejarah bangsa Indonesia
dikarenakan hal-hal berikut: pengidentikan Pancasila dengan ideologi lain,
penyalahgunaan Pancasila sebagai alat justifikasi kekuasaan rezim tertentu,
melemahnya pemahaman dan pelaksanaan nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa
dan bernegara.
1.Latar
Belakang
Latar belakang sikap beberapa pihak dalam masyarakat
yang menolak Pancasila sebagai dasar negara disebabkan sistem hukum yang
termuat dalam Badan Pancasila bisa dibilang tidak sempurna, hal ini dibuktikan
dengan semakin banyaknya badan kepemerintahan yang berlaku tidak adil kepada
masyarakat. Terlihat bahwa orang yang kaya semakin kaya dan orang yang miskin
semakin miskin akibat sistem kapitalis yang diterapkan oleh Indonesia.
2.Alasan
Karena pancasila telah dijadikan dasar,dan pandangan
hidup bangsa indonesia, dan tidak ada yang menggantikan pancasila sebagai dasar
negara, ditambah dengan pancasila memiliki nilai dasar, instrumental, dan nilai
praktis yang semua itu dijadiakan sebagai pandangan hidup bangsa indonesia.
3.Pendapat
Pendapat saya, tentang perbedaan pandangan tersebut
ialah sebenarnya setiap orang memiliki hak, salah satunya hak untuk
mengemukakan pendapat nya masing-masing. Jadi apapun pendapat mereka sebaiknya
diterima dan dihargai saja dan tidak membanding-bandingkan apalagi membuat
kekacauan karena perbedaan pendapat.
4.Sikap
Sikap saya dalam pandangan yang berbeda tersebut ialah
menghargai apapun pendapat mereka selagi tidak merugikan pihak manapun.Dan
tetap menjujung tinggi rasa persatuan yang sudah diterapkan di Bangsa Indonesia
ini.
Komentar
Posting Komentar