PENDIDIKAN PANCASILA


BAB II

BAGAIMANA PANCASILA DALAM ARUS SEJARAH BANGSA INDONESIA?





A.Menelusuri Konsep dan Urgensi Pancasila dalam Arus
Sejarah Bangsa Indonesia

 1. Periode Pengusulan Pancasila

Jauh sebelum periode pengusulan Pancasila, cikal bakal munculnya ideologi bangsa itu diawali dengan lahirnya rasa nasionalisme yang menjadi pembuka ke pintu gerbang kemerdekaan bangsa Indonesia.Perlu Anda ketahui bahwa perumusan Pancasila itu pada awalnya dilakukan dalam sidang BPUPKI pertama yang dilaksanakan pada 29 Mei sampai dengan 1 Juni 1945. BPUPKI dibentuk oleh Pemerintah Pendudukan Jepang pada 29 April 1945 dengan jumlah anggota 60 orang. Badan ini diketuai oleh dr. Rajiman Wedyodiningrat yang didampingi oleh dua orang Ketua Muda (Wakil Ketua), yaitu Raden Panji Suroso dan Ichibangase (orang Jepang).

2. Periode Perumusan Pancasila

Pada alinea keempat Piagam Jakarta itulah terdapat rumusan Pancasila sebagai berikut. 
1. Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk- pemeluknya. 
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab.
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.


3.Periode Pengesahan Pancasila

Melalui jalan berliku, akhirnya dicetuskanlah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945. Teks kemerdekaan itu didiktekan oleh Moh. Hatta dan ditulis oleh Soekarno pada dini hari. Dengan demikian, naskah bersejarah teks proklamasi Kemerdekaan Indonesia ini digagas dan ditulis oleh dua tokoh proklamator tersebut sehingga wajar jika mereka dinamakan Dwitunggal. Selanjutnya, naskah tersebut diketik oleh Sayuti Melik.
Sampai detik ini, teks Proklamasi yang dikenal luas adalah sebagai berikut:

Proklamasi
Kami Bangsa Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaan Indonesia. Halhal yang mengenai pemindahan kekuasaan dll. diselenggarakan dengan cara saksama dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya.
Jakarta, 17 Agustus 1945
Atas Nama Bangsa Indonesia 
Soekarno-Hatta

Rumusan Pancasila dalam Pembukaan UUD 1945 adalah sebagai berikut:
1. Ketuhanan Yang Maha Esa.
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab.
 3. Persatuan Indonesia.
 4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.
 5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.


B. Menanya Alasan Diperlukannya Pancasila dalam Kajian 
Sejarah Bangsa Indonesia.

1. Pancasila sebagai Identitas Bangsa Indonesia
2. Pancasila sebagai Kepribadian Bangsa Indonesia
3. Pancasila sebagai Pandangan Hidup bangsa Indonesia
4. Pancasila Sebagai Jiwa Bangsa
5. Pancasila sebagai Perjanjian Luhur



C. Menggali Sumber Historis, Sosiologis, Politis tentang 
Pancasila dalam Kajian Sejarah Bangsa Indonesia


1. Sumber Historis Pancasila
Nilai-nilai Pancasila sudah ada dalam adat istiadat, kebudayaan, dan agama yang berkembang dalam kehidupan bangsa Indonesia sejak zaman kerajaan dahulu. Misalnya, sila Ketuhanan sudah ada pada zaman dahulu, meskipun dalam praktik pemujaan yang beranekaragam, tetapi pengakuan tentang adanya Tuhan sudah diakui.

2.  Sumber Sosiologis Pancasila
Nilai-nilai Pancasila (ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, keadilan) secara sosiologis telah ada dalam masyarakat Indonesia sejak dahulu hingga sekarang.

3. Sumber Politis Pancasila
Nilai-nilai Pancasila, misalnya nilai kerakyatan dapat ditemukan dalam suasana kehidupan pedesaan yang pola kehidupan bersama yang bersatu dan demokratis yang dijiwai oleh semangat kekeluargaan sebagaimana tercermin dalam sila keempat Kerakyatan Yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan.


D. Membangun Argumen tentang Dinamika dan Tantangan
Pancasila dalam Kajian Sejarah Bangsa Indonesia


1. Argumen tentang Dinamika Pancasila dalam Sejarah Bangsa

Dinamika Pancasila dalam sejarah bangsa Indonesia memperlihatkan adanya pasang surut dalam pemahaman dan pelaksanaan nilai-nilai Pancasila. Misalnya pada masa pemerintahan presiden Soekarno, terutama pada 1960an NASAKOM lebih populer daripada Pancasila.

2. Argumen tentang Tantangan terhadap Pancasila dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara

Salah satu tantangan terhadap Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara adalah meletakkan nilai-nilai Pancasila tidak dalam posisi sebenarnya sehingga nilai-nilai Pancasila menyimpang dari kenyataan hidup berbangsa dan bernegara. Salah satu contohnya, pengangkatan presiden seumur hidup oleh MPRS dalam TAP No.III/MPRS/1960 Tentang Pengangkatan Soekarno sebagai Presiden Seumur Hidup. Hal tersebut bertentangan dengan pasal 7 Undang-Undang Dasar 1945 yang menyatakan bahwa, ”Presiden dan wakil presiden memangku jabatan selama lima (5) tahun, sesudahnya dapat dipilih kembali”. Pasal ini menunjukkan bahwa pengangkatan presiden seharusnya dilakukan secara periodik dan ada batas waktu lima tahun.

 
E. Mendeskripsikan Esensi dan Urgensi Pancasila dalam 
Kajian Sejarah Bangsa Indonesia untuk Masa Depan


1. Essensi Pancasila dalam Kajian Sejarah

Bangsa Pancasila pada hakikatnya merupakan Philosofische Grondslag dan Weltanschauung. Pancasila dikatakan sebagai dasar filsafat negara (Philosofische Grondslag) karena mengandung unsur-unsur sebagai berikut: alasan filosofis berdirinya suatu negara; setiap produk hukum di Indonesia harus berdasarkan nilai Pancasila. Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa (Weltanschauung) mengandung unsur-unsur sebagai berikut: nilai-nilai agama, budaya, dan adat istiadat.

2. Urgensi Pancasila dalam Kajian Sejarah Bangsa

Pentingnya Pancasila dalam sejarah bangsa Indonesia dikarenakan hal-hal berikut: pengidentikan Pancasila dengan ideologi lain, penyalahgunaan Pancasila sebagai alat justifikasi kekuasaan rezim tertentu, melemahnya pemahaman dan pelaksanaan nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.




1.Latar Belakang
Latar belakang sikap beberapa pihak dalam masyarakat yang menolak Pancasila sebagai dasar negara disebabkan sistem hukum yang termuat dalam Badan Pancasila bisa dibilang tidak sempurna, hal ini dibuktikan dengan semakin banyaknya badan kepemerintahan yang berlaku tidak adil kepada masyarakat. Terlihat bahwa orang yang kaya semakin kaya dan orang yang miskin semakin miskin akibat sistem kapitalis yang diterapkan oleh Indonesia.

2.Alasan
Karena pancasila telah dijadikan dasar,dan pandangan hidup bangsa indonesia, dan tidak ada yang menggantikan pancasila sebagai dasar negara, ditambah dengan pancasila memiliki nilai dasar, instrumental, dan nilai praktis yang semua itu dijadiakan sebagai pandangan hidup bangsa indonesia.

3.Pendapat
Pendapat saya, tentang perbedaan pandangan tersebut ialah sebenarnya setiap orang memiliki hak, salah satunya hak untuk mengemukakan pendapat nya masing-masing. Jadi apapun pendapat mereka sebaiknya diterima dan dihargai saja dan tidak membanding-bandingkan apalagi membuat kekacauan karena perbedaan pendapat.
4.Sikap
Sikap saya dalam pandangan yang berbeda tersebut ialah menghargai apapun pendapat mereka selagi tidak merugikan pihak manapun.Dan tetap menjujung tinggi rasa persatuan yang sudah diterapkan di Bangsa Indonesia ini.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perkembangan Pemikiran Manusia

Pengertian dan Perbedaan Microsoft Word Vs AbiWord